top of page
  • Gambar penulisHisar Global Indonesia

Masjid Quba dan Fadhilahnya


Foto Masjid Quba
Masjid Quba

Masjid Quba adalah salah satu destinasi yang paling ramai dikunjungi oleh para jamaah yang melaksanakan ibadah haji atau umroh. Masjid Quba merupakan masjid pertama yang didirikan oleh Rasulullah SAW, tepatnya dibangun pada tahun pertama Hijriah. Masjid ini berlokasi di tepi kota Madinah, bertempat di kawasan perkampungan Quba, berjarak sekitar lima kilometer dari arah selatan Masjid Nabawi. Masjid Quba menyimpan pesona keindahan dan menjadi ikon paling utama dalam sejarah Islam, terutama titik awal sejarah kemasjidan dalam agama Islam.


Allah SWT menyebutkan bahwa Masjid Quba merupakan masjid yang dibangun atas dasar ketaatan dan ketaqwaan baginda Nabi Muhammad SAW kepada Allah SWT. Hal ini tercantum dalam surah At-Taubah ayat 108:


لَا تَقُمْ فِيْهِ اَبَدًاۗ لَمَسْجِدٌ اُسِّسَ عَلَى التَّقْوٰى مِنْ اَوَّلِ يَوْمٍ اَحَقُّ اَنْ تَقُوْمَ فِيْهِۗ فِيْهِ رِجَالٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْاۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ ۝١٠٨


Artinya: “Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (Masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalam masjid itu terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.” (Q.S. At-Taubah (9): 108)


Masjid Quba dibangun di atas sepetak tanah hibah dari keluarga Kalsum bin Hamdan yang berasal dari kabillah Amir bin Auf kepada Rasulullah SAW. Dikisahkan saat Rasulullah SAW dan para sahabat dalam perjalanan hijrah menuju kota Yastrib, Rasulullah SAW dan para sahabat singgah di Quba selama kurang lebih 5 hari. Penduduk Quba menyambut dengan hangat kedatangan rombongan Nabi SAW dan para sahabat beliau. Pada saat itu, mayoritas penduduk di Quba sudah beragama Islam. Kemudian Rasulullah SAW pun meminta untuk dibangunkan sebuah masjid di Quba sebagai tempat beribadah dan sebagai pusat kegiatan umat Islam, atas usul Ammar bin Yasir, seorang pemuda muslim yang orang tuanya disiksa oleh Abu Jahal karena mempertahankan Aqidah.


Dalam pembangunan masjid Quba, Rasulullah SAW sendiri turut langsung terlibat. Rasulullah SAW meletakkan batu pertama yang kemudian diikuti oleh sahabat-sahabat Beliau SAW. Selain itu, Malaikat Jibril juga turut serta membantu dengan memberi petunjuk arah kiblat. Dalam sejarah tercatat bahwa masjid Quba merupakan tempat pertama kalinya shalat berjamaah secara terang-terangan dilakukan, diimami langsung oleh sang Rasul SAW.


Setelah Rasulullah SAW sampai dan menetap di kota Yastrib (sekarang dikenal dengan nama Madinah Al-Munawwarah), Rasulullah SAW senantiasa menyempatkan dirinya untuk mengunjungi masjid Quba untuk melakukan shalat sunah dua rakaat di sana. Hal ini diceritakan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abdullah ibn Umar berkata, bahwasanya beliau melihat Nabi SAW selalu mengunjungi Masjid Quba di hari Sabtu. Abdullah bin Dinar berkata:


أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَأْتِى قُبَاءً كُلَّ سَبْتٍ وَكَانَ يَقُولُ رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْتِيهِ كُلَّ سَبْتٍ


“Ibnu ‘Umar biasa mendatangi Masjid Quba’ pada hari Sabtu. Ia berkata bahwa ia melihat Nabi SAW mendatangi masjid tersebut pula pada hari Sabtu.” (HR. Muslim).

 

Dalam Riwayat lain dikatakan: Dari ‘Abdullah bin Dinar, beliau mendengar ‘Abdullah bin ‘Umar RA berkata:


كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَأْتِى قُبَاءً رَاكِبًا وَمَاشِيًا


“Nabi SAW biasa mendatangi Masjid Quba’ sambil memakai kendaraan, dan (kadang) berjalan kaki.” (HR. Bukhari, no. 1194 dan Muslim, no. 1399)


Rasulullah SAW dalam hadistnya menyebutkan bahwa keutamaan bagi seorang muslim yang mengunjungi masjid Quba dan melaksanakan shalat dua rakaat di Masjid Quba adalah diberikan kepada orang tersebut pahala seperti pahala umroh. Hadist ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi; Dari Usaid bin Zuhair Al-Anshari RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:


الصَّلاَةُ فِى مَسْجِدِ قُبَاءٍ كَعُمْرَةٍ


Artinya: “Shalat di Masjid Quba’, (pahalanya) seperti umrah.” (HR. Tirmidzi, no. 324 dan Ibnu Majah, no. 1411. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

 

Dalam hadist lainnya, Imam At-Tirmidzi meriwayatkan; Dari Sahl Bin Hunaif RA, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:


مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءٍ فَصَلَّى فِيهِ صَلاَةً كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ


Artinya: “Siapa yang bersuci di rumahnya, lalu ia mendatangi masjid Quba’, lantas ia melaksanakan shalat di dalamnya, maka pahalanya seperti pahala umrah.” (HR. Ibnu Majah, no. 1412, An-Nasai, no. 700. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Wallahu a’lamu bish-Shawab.

 

Penulis : Abi Khoirul Azzam

Divisi  : Hisar Global Hicaz Operasional

5 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Commentaires


bottom of page