Shalat fardhu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi merupakan ibadah yang paling dinantikan oleh jamaah haji dan umroh. Dalam hadistnya Rasulullah SAW mendeskripsikan pahala bagi orang yang melaksanakan shalat di Masjidil Haram 100.000 kali lebih baik dibandingkan dengan shalat di masjid lainnya, sedangkan shalat di Masjid Nabawi akan diganjar dengan pahala yang 1.000 kali lebih baik dibandingkan shalat di masjid lainnya. Namun, ada kebiasaan setelah shalat fardhu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang perlu diketahui oleh jamaah haji dan umroh yang juga mengandung banyak pahala. Kebiasaan tersebut adalah shalat jenazah setiap kali selesai shalat fardhu.
Setelah selesai shalat fardhu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, muazzin akan kembali mengumandangkan lafadz panggilan untuk melakukan shalat jenazah. Lafadz yang dikumandangkan dapat berbeda-beda tergantung jenazah yang akan dishalatkan saat itu. Jika lafadz yang dikumandangkan ash-shalaatu ‘alal mayyiti, maka panggilan tersebut adalah untuk melaksanakan shalat bagi jenazah laki-laki. Jika yang dikumandangkan “ash-shalaatu ‘alal mayyitati”, artinya panggilan untuk melakukan shalat jenazah bagi mayyit perempuan. Sedangkan bagi mayyit anak-anak biasanya akan dikumandangkan lafadz “ash-shalaatu ‘alal thifli”. Namun, jika lafadz yang dikumandangkan adalah “ash-shalaatu ‘alal amwat”, artinya diserukan untuk melakukan shalat jenazah bagi mayyit dalam jumlah yang banyak.
Menyalatkan jenazah dijanjikan ganjaran yang sangat besar. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, dari Abu Hurairah RA berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda;
مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qirath. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia dimakamkan, maka baginya dua qirath”.
Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dengan dua qirath?” Rasulullah SAW lantas menjawab, “dua qirath semisal dua gunung yang besar”. (HR. Bukhari no. 1325 dna Muslim no. 945).
Para ulama menjelaskan bahwa satu qirath dimisalkan dengan gunung Uhud yang terletak di Madinah. Selain keutamaan tersebut, shalat jenazah di Masjidil Haram akan diberikan pahala lebih baik 100.000 kali dibandingkan shalat di masjid lainnya, dan shalat di Masjid Nabawi 1.000 kali lebih baik dibandingkan shalat di masjid lainnya. Wallahu a’lamu bish-shawab.
Penulis : Khoirul Azzam
Divisi : Hisar Global Hicaz Operasional
Comentários