top of page
Gambar penulisHisar Global Indonesia

Arab Saudi Wajibkan Vaksin Meningitis Bagi Jamaah Umroh!



Umroh merupakan serangkaian ibadah yang dilakukan dengan mengunjungi Ka’bah atau Baitullah yang berada di Arab Saudi yang terletak di Asia Barat. Pemerintah Arab Saudi baru-barun ini menetapkan regulasi baru terkait syarat untuk masuk ke tanah Haram, yaitu setiap jamaah umroh wajib vaksin meningitis. Hal ini tercantum dalam dokumen persyaratan kesehatan serta rekomendasi bagi peziarah dengan keperluan umroh yang dibagikan oleh Kementrian Kesehatan Saudi. Vaksin Meningitis termasuk dalam salah satu vaksin yang diwajibkan bagi jamaah umroh yang berusia di atas satu tahun. Informasi terkait vaksin bagi jamaah yang ingin melaksanakan umroh pada tahun ini (1446 H) dimulai sejak beredarnya surat General Authority of Civil Aviation (GACA) pada Maret 2024.


Dalam surat edaran tersebut turut dicantumkan terkait jenis vaksin meningitis yang diterima oleh pemerintahan Arab Saudi; yaitu vaksin jenis Polisakarida Quadrivalent (ACYW), disuntikkan minimal sepuluh hari sebelum kedatangan ke Arab Saudi dengan jangka waktu berlaku tiga tahun. Vaksin jenis lain yang diperbolehkan adalah Vaksin konjugasi 1 Quadrivalent, disuntikkan minimal sepuluh hari sebelum jamaah memasuki Arab Saudi, dengan masa berlaku lima tahun.


Kewajiban vaksin ini diberlakukan setelah keluarnya laporan CNN health, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat terkait kewaspadaan penularan meningitis dari perjalanan ke Arab Saudi. Pada April 2024, dilaporkan setidaknya dua belas kasus meningitis yang diduga berkaitan dengan perjalanan umroh.


Meningitis adalah peradangan atau infeksi yang terjadi pada selaput otak yang umumnya disebabkan oleh bakteri atau virus. Meningitis dapat menimbulkan komplikasi seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kerusakan otak, hingga kematian. Sebagai upaya preventif atau upaya pencegahan penularan infeksi meningitis, penting untuk dilakukan vaksin meningitis bagi setiap individu. Vaksin meningitis merupakan syarat vaksin untuk bepergian ke luar negeri, terutama daerah endemik meningitis seperti negara-negara Afrika Tengah, Timur Tengah, Tiongkok, Australia, dan Amerika Selatan.


Vaksin meningitis juga dianjurkan terutama pada orang yang memiliki riwayat penyakit tertentu atau komorbid. Berikut merupakan beberapa golongan orang yang dianjurkan untuk melakukan vaksinasi meningitis:


  1. Bepergian ke daerah dengan endemik meningitis. Untuk memaksimalkan kerja vaksin, maka dianjurkan untuk melakukan vaksin dua hingga tiga minggu sebelum bepergian.

  2. Orang dengan penyakit gangguan sistem imun, seperti penderita kanker, pasien dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

  3. Orang yang memiliki ganguan limpa.

  4. Orang yang pernah mengidap meningitis sebelumnya.

  5. Petugas medis yang memiliki risiko tinggi keterpaparan dengan bakteri atau virus penyebab meningitis.

Sahabat Hisar yuk lakukan pencegahan penularan penyakit miningitis dengan melakukan vaksin pra keberngkatan umroh semoga sahabat hisar selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan iibadah umroh. 

 

Penulis : Abi Khoirul Azzam

Divisi  : Hisar Global Hicaz Operasional

12 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

コメント


bottom of page